Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyatakan YouTube, yang dioperasikan oleh Google, telah menunjukkan dan melaksanakan komitmennya untuk mengikuti aturan perlindungan anak di ruang digital, PP Tunas.
Platform video streaming ini akan memeriksa akun-akun yang dimiliki oleh pengguna berusia di bawah 16 tahun.
“Kami ingin menyampaikan bahwa hari ini pemerintah menghargai karena YouTube yang dioperasikan oleh Google sudah memberikan surat kepatuhan. Surat kepatuhannya telah diserahkan langsung secara resmi kepada Dirjen Wasdig (Pengawasan Ruang Digital),” ujar Meutya di Kantor Komdigi, Rabu (22/4).
“Hari ini memang perubahan yang secara langsung terlihat adalah notifikasi atau pemberitahuan batas usia minimum 16 tahun yang sudah diterapkan oleh platform YouTube,” tambah Meutya.
Meutya menyatakan YouTube juga telah mengajukan rencana untuk menonaktifkan akun-akun. Selain itu, YouTube juga menyampaikan akan menghapus iklan yang menyasar anak-anak dan remaja di platformnya.
YouTube sebelumnya telah menyatakan komitmen untuk mematuhi aturan PP Tunas, tetapi Komdigi merasa perubahan yang dilakukan masih setengah hati.
“Ini memang ada perubahan dari kalimat yang sebelumnya tertulis di community guidelines YouTube ‘mungkin 16 tahun‘ menjadi sudah tegas bahwa tidak boleh di bawah 16 tahun,” jelas Meutya.
Nasib akun di bawah 16 tahun
Dalam laman dukungannya, Google menjelaskan bahwa akun anak di bawah 16 tahun mungkin akan dinonaktifkan mengikuti ketentuan community guidelines terbaru mereka.
Google menjelaskan data dan konten akun yang dinonaktifkan akan tersedia kembali saat pengguna berusia 16 tahun.
Namun, Google juga memberikan beberapa opsi kepada pengguna yang mungkin terpengaruh oleh kebijakan baru ini, yaitu mendownload atau menghapus data dan konten mereka.
Posted inTEKNOLOGI
YouTube Mulai Sisir Akun Anak di Bawah 16 Tahun

