Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

Tiga perusahaan telekomunikasi nasional kini bersaing untuk memperoleh spektrum frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang dilelang oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Ketiga perusahaan tersebut antara lain: PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart), PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison), dan PT Telekomunikasi Selular atau Telkomsel (Telkomsel). Dalam pengumuman resmi dari Kemkomdigi, ketiga perusahaan telah berhasil mengambil akun dalam sistem e-Auction pada 29-30 April 2026. Penentuan urutan pengambilan akun didasarkan pada waktu yang diambil untuk mendapatkan akses ke sistem.

Penyelenggara Telekomunikasi yang telah berhasil mengambil akun e-Auction adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Indosat Tbk, dan PT Telekomunikasi Selular,” tulis Kemkomdigi dalam rilis resminya pada hari Selasa (5/5/2026).

Dengan berhasil mengambil akun tersebut, ketiga perusahaan sekarang dapat mengunduh dokumen untuk seleksi lelang frekuensi melalui sistem e-Auction. Kemkomdigi menjelaskan bahwa proses pengunduhan dokumen seleksi dimulai dari 29 April 2026 pukul 09. 00 WIB hingga 7 Mei 2026 pukul 15. 00 WIB. Operator yang sudah mengunduh dokumen tersebut akan diakui sebagai peserta calon dalam seleksi.

Selanjutnya, para calon peserta diharapkan untuk mempelajari dokumen lelang dan mengajukan pertanyaan tertulis jika ada bagian yang kurang jelas. Pertanyaan ini harus dikirim melalui sistem e-Auction paling lambat Jumat, 8 Mei 2026 pukul 15. 00 WIB dan harus berformat PDF serta ditandatangani oleh direktur utama, CEO, presiden direktur, atau direktur yang berwenang sesuai dengan anggaran dasar perusahaan.

Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz sangat diminati oleh operator karena dianggap penting untuk meningkatkan kualitas jaringan seluler, termasuk layanan internet seluler generasi kelima atau 5G.

Sementara itu, pita 2,6 GHz dianggap ideal untuk menyediakan kapasitas jaringan yang lebih tinggi di daerah dengan banyak pengguna. Proses seleksi frekuensi ini juga menjadi langkah krusial bagi pemerintah dalam mempercepat pengembangan ekosistem 5G di Indonesia.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *