Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menetapkan tujuan strategis untuk meningkatkan jangkauan layanan telekomunikasi hingga mencapai 98 persen dari jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2029.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya cepat untuk menyelesaikan masalah daerah yang tidak memiliki sinyal atau blank spot, yang saat ini masih dialami oleh sekitar 3. 029 desa di seluruh Indonesia hingga tahun 2026.
Thariq Abdullah M. I. Aziz, sebagai PIC Kebijakan Layanan Universal Telekomunikasi di Kemkomdigi, menjelaskan bahwa pencapaian target ini sangat bergantung pada penguatan jaringan backbone dan perluasan akses fixed broadband ke berbagai daerah terpencil.
“Pengembangan jaringan fiber optik di tingkat kecamatan saat ini baru mencapai sekitar 20 persen, sementara penetrasi internet di rumah tangga tercatat sekitar 65 persen,” jelas Thariq dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Penanganan Blank Spot se-Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu (29/4/2026).
Fiber Optik Sebagai Prioritas Utama
Dalam rencana pembangunan infrastruktur digital ini, pemasangan kabel fiber optik menjadi fokus utama pemerintah. Teknologi ini dianggap paling efektif dan lebih tahan terhadap gangguan cuaca serta benturan fisik jika dibandingkan dengan infrastruktur jaringan lainnya.
Namun, pemerintah menyadari adanya tantangan geografis di Indonesia. Jika pemasangan fiber optik di suatu daerah belum memungkinkan, teknologi nirkabel terestrial seperti microwave link akan diterapkan sebagai penghubung antardaerah.
Di samping itu, layanan satelit seperti program SATRIA yang dioperasikan oleh BAKTI akan dijadikan sebagai solusi terakhir untuk menjangkau wilayah yang sangat terpencil dan sulit dijangkau jaringan utama.
Keterjangkauan Harga dan Sinergi Pemda
Pemerataan akses bukan hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga mengenai kemampuan ekonomi. Dari perspektif kebijakan, Kemkomdigi menekankan pentingnya keterjangkauan layanan internet. Pemerintah menetapkan standar ideal biaya berlangganan internet seharusnya tidak lebih dari 2,5 persen dari penghasilan per kapita masyarakat setempat.
Untuk mencapai target besar di tahun 2029, Thariq meminta keterlibatan dan kerjasama aktif dari pemerintah daerah (Pemda). Dukungan penting yang diharapkan dari Pemda meliputi penyediaan lahan untuk menara telekomunikasi (BTS), kemudahan dalam perizinan, serta penyesuaian tarif retribusi bagi operator seluler supaya iklim investasi tetap terjaga.
Sebagai langkah awal untuk mengenalkan masyarakat pada ekosistem digital, pemerintah juga terus menjalankan program Kampung Internet. Melalui program ini, masyarakat di daerah tertentu akan mendapatkan subsidi internet gratis selama enam bulan pertama, sebelum akhirnya didorong untuk mengelola biaya secara mandiri.

