Pemerintah Polandia berencana untuk mengatur penggunaan ponsel pintar di sekolah dasar di seluruh negara mulai 1 September mendatang. Langkah ini diambil sebagai usaha untuk melindungi generasi muda dari kecanduan digital dan konten berbahaya, sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah Polandia.
Sebuah draf perubahan undang-undang pendidikan yang dipublikasikan di situs resmi pemerintah pekan ini menunjukkan bahwa aturan baru ini akan melarang siswa menggunakan ponsel pintar baik pada saat istirahat maupun selama pembelajaran.
Namun, ada beberapa pengecualian yang diperbolehkan, termasuk penggunaan ponsel untuk keperluan kesehatan, komunikasi darurat dengan orang tua, atau tujuan edukatif.
Langkah ini merupakan jawaban terhadap meningkatnya keprihatinan mengenai kecanduan digital di kalangan anak-anak, serta efek buruk yang ditimbulkannya terhadap konsentrasi, interaksi sosial, dan kesehatan mental anak.
“Kami tidak membahas soal sensor, tetapi lebih kepada penguasaan alat untuk mengendalikan aspek digital ini agar kaum muda tidak terjebak dalam konten yang tidak sesuai,” jelas Perdana Menteri Polandia, Donald Tusk.
Dewan Menteri Polandia juga telah memberikan persetujuan terhadap rancangan undang-undang yang bertujuan untuk melindungi anak-anak dari pornografi online, yang akan mewajibkan penyedia layanan digital untuk menerapkan cara verifikasi usia yang efektif.

